Pengesahan / Legalisir Ijazah & Rapor Digital
Pelayanan legalisasi dokumen kelulusan (Ijazah, SHUN, Transkrip Nilai, Rapor) secara digital ber-QR Code validasi resmi maupun cap basah.
Persyaratan Berkas Permohonan
Produk / Output Layanan
E-Dokumen Legalisir Berstempel QR Code Resmi dengan tanda tangan elektronik (TTE) resmi Kepala Madrasah ber-QR Code validasi keaslian.
Prosedur Pelayanan
- Pemohon mengisi formulir online dan mengunggah pindaian berkas persyaratan.
- Petugas Front Office PTSP memeriksa kelengkapan administrasi berkas.
- Verifikator teknis (Waka Kurikulum & Pengelola Arsip) memproses dan mencocokkan data buku induk madrasah.
- Kepala Tata Usaha memberikan paraf digital koordinasi.
- Kepala MAN 1 Kulon Progo membubuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
- Pemohon menerima notifikasi WhatsApp dan dapat mengunduh dokumen resmi secara mandiri.
Ajukan Permohonan Ini
Siapkan berkas scan persyaratan Anda sebelum mengisi form.